Sampang, FPSRNews– masyarakat Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Dibuat tidak tenang dengan adanya pembacokan Seorang jurnalis media komandopatastv.com, berinisial N. dibacok dan ditembak secara brutal oleh dua orang di kediamannya,
Korban penganiayaan berat merupakan Kepala Biro Media komandopatas wilayah Madura.para pelaku membacok saudara N secara membabi buta yang dilakukan oleh dua pelaku berinisial D dan Z. Salah satu pelaku D diduga melepaskan tembakan ke arah korban, sementara Z membacok dari belakang hingga mengakibatkan urat tangan korban putus dan leher nyaris terluka fatal. Korban mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.
Bukan tanpa sebab
Pemicu pembacokan diduga berasal dari isu perselingkuhan D yang diduga dengan istri seorang napi, yang sempat ramai dibicarakan warga dan mencuat di grup WhatsApp. Korban N hanya menjadi pembawa informasi yang beredar, namun justru diserang secara keji tanpa ampun.
Informasi yang diperoleh menyebut Z saat ini telah diamankan polisi, namun D masih buron. Pelaku D juga disebut sebagai bandar narkoba yang selama ini kebal hukum dan tak tersentuh aparat hukum.
Tak tinggal diam, ratusan rekan saudara N dari berbagai media dan berbagai penjuru tanah air menyatakan sikap tegas: mereka akan mengawal penuh proses hukum ini hingga para pelaku, terutama D, ditangkap dan dijebloskan ke penjara.
KETUA UMUM LSM FPSR ARIS GUNAWAN S.Ssos bersama Gabungan jurnalis se-Jawa dan Bali bahkan telah menggagas aksi besar-besaran di Mapolda Jawa Timur untuk memastikan kasus ini agar diusut tuntas dan tidak dikubur atau dikaburkan.
“Ini adalah tindak pidana kategori penganiayaan berat pihak aparat kepolisian harus gerak cepat dalam menangani kasus ini jangan sampai ada korban jatuh kembali . apalagi dalam kasus penganiayaan ini pelaku menggunakan senpi dan senjata tajam dan korban juga mengalami luka yang sangat serius . apa bila pihak kepolisian khusus nya polres Sampang tidak segera menangani kasus tersebut kami para rekan media dan LSM sek Jawa akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di mapolda Jatim ” ujar aris Gunawan dengan lantang
Serangan terhadap para jurnalis adalah serangan terhadap kebenaran. Bila hukum tak bertindak,para jurnalis dari berbagai media akan memaksa.agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai UU pidana .Dan kali ini, tidak ada ruang kompromi bagi pelaku tindak pidana penganiayaan apalagi penganiayaan terhadap jurnalis.(Jo)