• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman
Jumat, September 26, 2025
FPSRNEWS.COM
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial
No Result
View All Result
FPSRNEWS.COM
No Result
View All Result
Home Investigasi

VIRAL TAMBANG GALIAN C DIDUGA ILEGAL DI KECAMATAN BUNGA

admin by admin
Juli 11, 2025
in Investigasi
0
VIRAL TAMBANG GALIAN C DIDUGA ILEGAL DI KECAMATAN BUNGA
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on WhatsappShare on TelegramShare on FacebookShare on Twitter

Gresik, FPSRNews .com- Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, mendadak menjadi sorotan publik dengan adanya aktivitas galian penambangan galian c diduga ilegal beroperasi secara tiba-tiba di wilayah kecamatan bunga.Aktivitas penambangan galian c diduga ilegal tersebut sangat meresahkan masyarakat yang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, banyak nya armada dum truk keluar masuk jalan yang dilewati sangat menggangu aktivitas masyarakat.

Jalan jadi rusak akibat banyak nya kendaraan yang melintas keluar masuk angkut tanah dari tambang diduga ilegal tersebut ungkap salah satu warga .desa melirang

You might also like

Proyek APBD Gresik Rp8,2 Miliar Dihentikan Polisi, Kelalaian Pengawasan Jadi Sorotan

Suryadi Pimpin Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Duduksampeyan

Pemilihan Ketum DPP Madas.disoroti Edy macan

 

Menurut pantauan di lokasi, puluhan dump truk berukuran sedang telah beroperasi sejak pukul 07.00 WIB setiap hari. Dump truk-dump truk tersebut berjajar antre menuju lokasi galian untuk mengambil material tanah. Aktivitas galian tanah ini melintasi tiga desa, yakni Desa Masangan, Desa Sidorejo, dan Desa Melirang. (11/07/25)

 

Masyarakat sekitar merasa terganggu dengan adanya aktivitas galian tanah ini. Mereka menyatakan bahwa aktivitas ini telah menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sehari-hari, seperti kemacetan jalan, kebisingan, dan debu yang mengganggu kesehatan.

 

LSM FPSR (Front embela suara rakyat) siap mengawal danmembantu masyarakat yang terkena dampak aktivitas galian tanah ini.  Aris Gunawan, aktivis LSM FPSR, menegaskan bahwa aktivitas galian tanah ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa masyarakat yang terkena dampak tidak pernah diajak musyawarah bahkan tidak mengetahui sama sekali tentang aktivitas ini.

 

Aris Gunawan S.Sos  akan menindaklanjuti persoalan ini ke pihak aparat penegak hukum  kabupaten Gresik. Ia berharap agar pihak aparat dapat memperhatikan aspirasi masyarakat dan mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi dampak negatif dari aktivitas galian tanah ini.karena penambangan galian c ilegal melanggar

Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal ini mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin. 
Sanksi Pidana:

Pasal 158 UU 3/2020 menyebutkan bahwa pelaku pertambangan ilegal dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah). 

Penambangan Tanpa Izin:
Pasal ini ditujukan bagi mereka yang melakukan kegiatan penambangan tanpa memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang sah. 

Akibat dari aktivitas tambang galian c diduga ilegal tersebut Masyarakat Desa Melirang saat ini dibuat resah oleh aktivitas tambang galian c diduga ilegal kami mengharapkan agar aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas agar kerusakan lingkungan dampak dari penambangan ilegal tersebut.”ujar aris Gunawan

 

Pihak aparat berwenang diminta untuk bertindak cepat dan tepat dalam mengatasi persoalan ini. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat memperhatikan aspirasi masyarakat dan mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi hak-hak masyarakat.(Rof)

Tags: #tambangilegal#tambangilegal#lbunga.#gresik#jipee#aparat
Previous Post

Datangi Kesbangpol PASSER Lamongan aktif, solid, dan bergerak dalam satu komando kepengurusan

Next Post

KORBAN PENIPUAN PENGADAAN BARANG PETROKIMIA GRESIK,PENUHI PANGGILAN PENYIDIK

admin

admin

Related Posts

Proyek APBD Gresik Rp8,2 Miliar Dihentikan Polisi, Kelalaian Pengawasan Jadi Sorotan
Berita Utama

Proyek APBD Gresik Rp8,2 Miliar Dihentikan Polisi, Kelalaian Pengawasan Jadi Sorotan

by admin
Agustus 27, 2025
Suryadi Pimpin Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Duduksampeyan
Investigasi

Suryadi Pimpin Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Duduksampeyan

by admin
Agustus 22, 2025
Pemilihan Ketum DPP Madas.disoroti Edy macan
Berita Utama

Pemilihan Ketum DPP Madas.disoroti Edy macan

by admin
Agustus 8, 2025
Keadilan untuk Humaidi jadi Tuntutan Utama Aksi Solidaritas Situbondo
Berita Utama

Keadilan untuk Humaidi jadi Tuntutan Utama Aksi Solidaritas Situbondo

by admin
Agustus 2, 2025
Edy Macan Siap Guncang Jatim Jika Keadilan Tak Ditegakkan! SKANDAL RAMPOK TRUK DI TOL JAGORAWI | PT. BOT FINANCE INDONESIA Tersangka Pelaku Utama!
Berita Utama

Edy Macan Siap Guncang Jatim Jika Keadilan Tak Ditegakkan! SKANDAL RAMPOK TRUK DI TOL JAGORAWI | PT. BOT FINANCE INDONESIA Tersangka Pelaku Utama!

by admin
Juli 20, 2025
Next Post
KORBAN PENIPUAN PENGADAAN BARANG PETROKIMIA GRESIK,PENUHI PANGGILAN PENYIDIK

KORBAN PENIPUAN PENGADAAN BARANG PETROKIMIA GRESIK,PENUHI PANGGILAN PENYIDIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

LSM FPSR SIAP LAPORKAN, TAMBANG ILEGAL LOWAYU

LSM FPSR SIAP LAPORKAN, TAMBANG ILEGAL LOWAYU

Mei 29, 2025
Dewi Alami Trauma Usai Diduga Dianiaya oleh Tetangganya berinisial (sdr)di Pandugo mau cari keadilan

Dewi Alami Trauma Usai Diduga Dianiaya oleh Tetangganya berinisial (sdr)di Pandugo mau cari keadilan

Juni 28, 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Internasional
  • Investigasi
  • Pendidikan

Don't miss it

ISU TAK SEDAP MENJELANG MUSDA KE X1  PARTAI GOLKAR GRESIK
Berita Utama

ISU TAK SEDAP MENJELANG MUSDA KE X1 PARTAI GOLKAR GRESIK

Agustus 30, 2025
Proyek APBD Gresik Rp8,2 Miliar Dihentikan Polisi, Kelalaian Pengawasan Jadi Sorotan
Berita Utama

Proyek APBD Gresik Rp8,2 Miliar Dihentikan Polisi, Kelalaian Pengawasan Jadi Sorotan

Agustus 27, 2025
Semarak 80 tahun kemerdekaan RI dusun Kecipik Menganti
Berita Utama

Semarak 80 tahun kemerdekaan RI dusun Kecipik Menganti

Agustus 24, 2025
Suryadi Pimpin Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Duduksampeyan
Investigasi

Suryadi Pimpin Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Duduksampeyan

Agustus 22, 2025
– Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII, Selasa (19/8) di Pantai Bahak Curahdringu, Tongak, Probolinggo.
Berita Utama

– Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII, Selasa (19/8) di Pantai Bahak Curahdringu, Tongak, Probolinggo.

Agustus 21, 2025
KADES NGAMPEL KLARIFIKASI TERKAIT BERITA MIRING
Berita Utama

KADES NGAMPEL KLARIFIKASI TERKAIT BERITA MIRING

Agustus 15, 2025
  • Home
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 FPSRNEWS.COM - Front Pembela Suara Rakyat Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Internasional
  • Investigasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Advetorial

© 2025 FPSRNEWS.COM - Front Pembela Suara Rakyat Indonesia.