Gresik FPSRnews- puluhan armada Dum truck berjajar di lokasi penambangan diduga ilegal didesa banyu tengah kecamatan Panceng. yang sudah berjalan selama satu minggu ini menuai kecaman dari berbagai pihak, dikarenakan tanah yang digali adalah aset negara .
Menurut keterangan warga pencatatan keluar masuk Dum truck pengambil tanah mengatakan kalo ini tanah kas desa prupuh pak.yang kelola pak tik warga Gresik Menganti saat ditemui awak media dilokasi tambang
Menurut keterangan yang diperoleh dari lokasi proyek, pekerja galian mengaku bahwa mereka diperintahkan oleh Kepala Desa Prupuh untuk melakukan pekerjaan tersebut. Namun, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Prupuh, ia mengarahkan ke Balai Desa dan tidak kunjung datang meskipun telah ditunggu hampir satu jam.
ketua umum LSM FPSR Aris Gunawan menyayangkan tindakan yang dilakukan Kepala Desa Prupuhkecamatan Panceng terkait adanya dugaan tanah kas desa yang diperjualbelikan
. Aris Gunawan selaku ketua umum LSM FPSR mengecam keras proyek galian ilegal ini dan akan melaporkan ke pihak berwajib, baik di dinas ESDM.dan Polres Gresik maupun Polda Jatim.
“Ini bisa dikategorikan korupsi karena itu tfnah TKD.dan kepala desa tidak boleh seenaknya manfaat kan tanah tersebut apalagi tanah di ambil diperjualbelikan dan dalam proses penambangan tidak dielengkapi dokumen izin iup ato wiup tindakan tersebut bertanggung jawab dan merugikan masyarakat. Kami akan menyurati dinas terkait terhadap kerusakan lingkungan yang diperoleh dari penambangan ilegal tersebut sangat kami akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku perusak lingkungan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” tegas Aris Gunawan.S.Sos
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan desa, serta menimbulkan kekhawatiran tentang dampak lingkungan yang mungkin timbul dari proyek galian ilegal ini. Pihak berwajib diharapkan dapat segera menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan yang tepat,(AR)













